Polres Pasaman, Polsek Panti.
Pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023 sekira pukul 12.00 Wib bertempat diDepan SD 09 Pauah jorong Pauah Nagari Pauah Kec Lubuk Sikaping Kab Pasaman. giat Bhabinkamtibmas Nagari Pauah Polsek Lubuk Sikaping BRIPKA ANDRI GUSMIRAN :
Bhabinkamtibmas THTS dan DDS kepada Pedagang Main anak anak untuk menyampaikan Pesan Kamtibmas agar waspada kejahatan jalanan dan hati hati terhadap PENCULIKAN anak yang di lakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab serta meminta Para pedagang untuk antisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan penculikan anak.
apabila ada yang mencurigakan kan agar para Pedangang segera melaporkan ke petugas terdekat. Bhabinkamtibmas menghimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap Putra dan Putri nya nya saat berada di lingkungan tempat tinggal guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di Lingkungan masyarakat Bhabinkamtibmas menampung aspirasi dan permasalahan yang ada di masyarakat serta Memantau Situasi Kamtibmas Nagari Pauah
Serta memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Para pedagang Nagari Pauah Bhabinkamtibmas Menyampaikan Kepada Pedangang dan masyarakat :
1. Mengajak Warga Nagari untuk Mendownload dan memanfaatkan Akun Medsos Polres Pasaman dalam rangka memudahkan akses pelayanan Polres Pasaman kepada masyarakat.
2. Antisipasi Obat-obatan Syrup untuk Batuk dan demam (mengandung EG/Etilen Glikol) pada anak yang sudah dilarang oleh pemerintah namun masih beredar untuk antisipasi penyakit gagal ginjal, jika ditemukan segera memberikan informasi ke Bides, Bhabinkamtibmas dan unsur terkait yang ada di Nagari.
3. Mengajak masyarakat untuk Mendownload App POLRI SUPER. untuk mempermudah akses pelayanan Polri kepada masyarakat.
4.Sosialisasi edukasi Penyesuaian harga BBM dan BLT BBM.
5. Sosialisai dan Edukasi Pesan-pesan Kamseltibcar Lantas antara lain:
a. Sosialisasi NTMC Contact Center Korlantas Polri dengan Nomor 1500669 atau SMS 9119 dengan menjelaskan isi:
-Informasi lalu lintas
-Informasi SIM, STNK, BPKB
-Informasi Laporan Kemacetan
-Calo dan pungli.
b. Lengkapi perlengkapan berkendaraan Seperti Helm SNI dan Spion.
c. Lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
d. Patuhi Rambu Lalu Lintas dan jangan melawan arus.
e. Jangan ugal-ugalan saat berkendara dan jangan pakai kenalpot Recing.
6. .Sosialisasi Program SIM NAGGARI POLRES PASAMAN. Bagi Yang sudah berumur 17+ dan sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor disarankan untuk mengurus Surat Izin
Mengemudi (SIM)
7.Mengajak masyarakat untuk mengawasi Putra dan putri nya agar terhindar dari pencuri anak yang di lakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Bhabinkamtibmas berharap masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun terkait masalah Kamtibmas di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib.
Be First to Comment