Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari Lansek Kadok Aipda Jeniven Arja Ajak warga memelihara keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Polres pasaman, Sumatera Barat.

Bhabinkamtibmas Nagari Lansek Kadok Aipda Jeniven Arja Personil Polsek Rao  bertempat di Jorong 1 Lansek Kadok Nagari Lansek Kadok Kec Rao Selatan Kab. Pasaman. Melaksanakan kegiatan THTS, Harkamtibmas, serta sosialisasi Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat Jorong 1 Lansek Kadok Nagari Lansek Kadok Kec Rao Selatan Kabupaten Pasaman. Sabtu (04/02/2023)

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan Kamtibmas Sbb :

1. Agar masyarakat dapat bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Nagari Lansek Kadok dalam memelihara keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

2. Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat nagari Lansek Kadok yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) gol “A” dan “C” untuk usia 17 Tahun keatas.
Polsek Rao memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM, berupa :
# Pendaftaran
# Tes Psikologi
# Tes kesehatan
Dapat dilaksanakan di Polsek Rao dan pencetakan SIM tetap dilaksanakan di Sat Lantas Polres Pasaman.

3. Edukasi tentang Tertib ber Lalu Lintas dan etika berkendara dan dasar Undang Undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

4. Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat binaan agar selalu hati – hati dalam berkendaraan agar bisa terhindar dari kecelakaan lalu lintas dan mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya demi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain, terlebih untuk pengendara sepeda motor agar selalu memakai helm pada saat berkendaraan dan pada saat berboncengan agar jangan lebih dari 2 (dua) orang, serta pada saat memarkirkan kendaraan agar dipastikan kendaraan tersebut sudah terkunci untuk menghindari terjadinya Tindak Pidana Pencurian Motor.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.