Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk layang AIPDA INDRA Edukasi tentang Tertib berlalu Lintas dan etika berkendara Ke Warga Binaan

Polres Pasaman, Sumatera Barat.      

Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk layang AIPDA INDRA personil Polsek Rao Sambangi warga  Kampung  sundatar Jorong VII lubuk layang nagari layang Kecamatan Rao selatan Kabupaten Pasaman.minggu (05/02/2023).

Kegiatan Sambang kewilayah bianaan di kampung sundatar jorong VII lubuk layang dalam kesempatan itu bhabinkamtibmas  menyampaikan beberapa himbauan kepada seluruh masyarakat yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) “A” dan “C” untuk yang sudah berusia 17 Tahun keatas.

Edukasi tentang Tertib berlalu Lintas dan etika berkendara serta dasar Undang-Undang no. 22 tahun 2009 yang mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepada warga masyarakat untuk selalu berhati – hati dalam berkendara agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas terlebih untuk pengendara sepeda motor agar selalu memakai helm pada saat berkendara dan pada saat berboncengan agar jangan lebih dari 2 (dua) orang, serta pada saat memarkirkan kendaraan agar dipastikan kendaraan tersebut dalam keadaan terkunci untuk menghindari terjadinya Tindak Pidana Pencurian sepeda motor.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.