olres Pasaman, Sumatera Barat.
Bhabinkamtibmas Nagari Padang Mantinggi AIPDA H. SIMARMATA Personil Polsek Rao, bertempat di Kantor Wali Padang Mantinggi Jorong I Padang Mantinggi Nagari Padang Mantinggi Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman.Selasa (07/02/2023)
Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kepada masyarakat Padang Mantinggi tentang maraknya Isu penculikan terhadap anak dengan memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Nagari Padang Mantinggi menyampaikan pesan-pesan berupa :
1. Bhabinkamtibmas menghimbau untuk saling menjaga harkamtibmas, setiap ada kejadian ataupun peristiwa untuk selalu memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas.
2. Bhabinkamtibmas menghimbau
kepada Pelajar apabila ada keluarganya yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) “A” dan “C” untuk yang sudah berusia 17 Tahun keatas.
Polsek Rao memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM, berupa :
# Pendaftaran
# Tes Psikologi
# Tes kesehatan
Sudah dapat dilakukan di Polsek Rao dan pencetakan SIM tetap dilaksanakan di Sat Lantas Polres Pasaman.
3. Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Pelajar SMPuntuk selalu berhati – hati dalam berkendara agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas terlebih untuk pengendara sepeda motor agar selalu memakai helm pada saat berkendara dan pada saat berboncengan agar jangan lebih dari 2 (dua) orang, dan pada saat memarkirkan kendaraan agar dipastikan kendaraan tersebut dalam keadaan terkunci untuk menghindari terjadinya Tindak Pidana Pencurian sepeda motor.
4. Agar lebih berhati-hati dalam menggunakan hp atau Kartu Identitas Pribadi, untuk tidak sembarang memberikannya kepada orang agar terhindar dari penipuan dan Pinjaman online mengatas namakan identitas kita.
5. Jauhi diri dari segala bentuk Judi, baik Manual maupun Online, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain (Dampak Moral, Ekonomi dan Sosial) dapat dikenakan Pasal 303 KUHP ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara.
Be First to Comment