Polres Pasaman, Sumatera Barat.
Bhabinkamtibmas Nagari Bahagia Bripka Khaidir Pasaribu Polsek Panti bertempat di Sinonoan jorong Tanjung Aro Utara Nagari Bahagia Kecamatan Padang Gelugur Kab. Pasaman, melaksanakan kegiatan THTS dan Himbauan kepada Masyarakat tentang Info Layanan SIM Nagari kepada Masyarakat Sinonoan Jorong Tanjung Utara Nagari Bahagia Kecamatan Padang Gelugur kabupaten Pasaman, Minggu(12/02/2023)
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan Kamtibmas Sbb :
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) gol “A” dan “C” untuk usia 17 Tahun keatas.
Polsek Panti memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM, berupa :
# Pendaftaran
# Tes Psikologi
# Tes kesehatan
Dapat dilaksanakan di Polsek Panti dan pencetakan SIM tetap dilaksanakan di Sat Lantas Polres Pasaman.
Edukasi tentang Tertib ber Lalu Lintas dan etika berkendara dan dasar Undang Undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
melaksanakan kegiatan THTS dan Himbauan kepada Masyarakat tentang Info Layanan SIM Nagari kepada Masyarakat Sinonoan Jorong Tanjung Utara Nagari Bahagia Kecamatan Padang Gelugur kabupaten Pasaman
Be First to Comment