Polres Pasaman, Sumatera Barat.
KA SPK II AIPDA SAHALA JONEDY SIAHAAN bersama anggota Personil Polsek Panti bertempat di Gereja HKBP dan Gereja Katholik ST. Theresia Panti Jorong Sentosa Nagari Panti, THTS dan Pengamanan giat Ibadah umat Nasrani.
Dalam kegiatan tersebut Petugas Patroli Polsek Panti menyambangi Jamaat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para Jamaat agar tetap waspada terhadap Tindak Pidana curanmor, dengan meningkatkan keamanan Parkir baik kendaraan R2 maupun R4 dan juga petugas patroli menghimbau dan mengingatkan para jamaah agar tidak lupa mencabut kunci kendaraan R2 saat parkir dan juga tidak lupa mengunci stang kendaran dan untuk kendaraan R4 juga petugas patroli mengingatkan para jamaah untuk tetap memastikan kaca mobil dalam keadaan tertutup dan pintu mobil dalam keadaan terkunci (alarm) agar terhindar dari tindak pidana pencurian bermotor.
Kepada seluruh jemaat umat Nasrani yang melaksanakan ibadah untuk selalu mematuhi aturan dan rambu rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain, serta memberikan informasi sosialisasi Program Polres Pasaman untuk Para jemaat yang sudah berusia 17 tahun keatas agar dapat membuat SIM dan untuk pelayanan SIM tersebut dapat dilaksanakan di Polsek Panti namun untuk pencetakan SIM tersebut tetap di Sat Lantas Polres Pasaman.
Memberikan Himbauan kepada para jemaat untuk layanan kepolisian saat ini Polres Pasaman dan Polsek Panti sudah dibuka melalui Akun Media Sosial, dan masyarakat juga dapat memfollow serta memberikan penilaian dan komentar positif tentang kinerja Pihak Kepolisian terkhusus untuk Polres Pasaman dan juga Polsek Panti.
Be First to Comment