Polres Pasaman, Sumatera Barat,Bhabinkamtibmas Nagar silayang BRIPDA RIVO CHAIRUN SIDDIQ Personil Polsek Mapattunggul bertempat di Nag.Silayanh kec.mapat Tunggul Selatanh kabupaten Pasaman.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan khamtibmas kepada masyarakat kenagarian silayang
Himbauan Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan R2 atau pun R4 yang mati pajak untuk segera membayar pajak kendaraan nya.
Bagi Masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua dan belum memiliki SIM dan sudah berusia 17 tahun wajib memiliki SIM dan bisa mendaftar di Polsek Rao tetapi percetakan nya tetap di sat lantas Res Pasaman.
Be First to Comment