Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Bripka Erianto Sambang dengan warga masyarakat Jorong VII gunung manahan Nagari kotonopan

Polres Pasaman, Sumatera Barat.
Bhabinkamtibmas Nagari Kotonopan Bripka Erianto, Polsek Rao bertempat di Jorong VII gunung manahan Nagari Koto Nopan Kecamatan Rao utara Kabupaten Pasaman .

Melaksanakan giat Sambang dengan warga masyarakat Jorong VII gunung manahan Nagari kotonopan Kecamatan Rao Utara Kab.Pasaman,

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibcar Lantas dimana mengendarai kendaraan wajib memakai Helm, kaca spion, dilarang knalpot keras, tdk boleh ugal – ugalan dan memiliki kendaraan wajib mempunyai SIM, sekarang ada pelayanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Rao berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = 420 Ribu, SIM C = 400 Ribu.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.