Polres Pasaman, Sumatera Barat.
Bhabinkamtibmas melaksanakan giat sambang dan himbauan kepada warga binaan untuk selalu berhati – hati dalam berkendara agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas terlebih untuk pengendara sepeda motor agar selalu memakai helm pada saat berkendara dan pada saat berboncengan agar jangan lebih dari 2 (dua) orang, dan pada saat memarkirkan kendaraan agar dipastikan kendaraan tersebut dalam keadaan terkunci untuk menghindari terjadinya Tindak Pidana Pencurian sepeda motor.
Agar lebih berhati-hati dalam menggunakan hp atau Kartu Identitas Pribadi, untuk tidak sembarang memberikannya kepada orang agar terhindar dari penipuan dan Pinjaman online mengatas namakan identitas kita.
Jauhi diri dari segala bentuk Judi, baik Manual maupun Online, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain (Dampak Moral, Ekonomi dan Sosial) dapat dikenakan Pasal 303 KUHP ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara.
Selalu ciptakan Suasanan yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat dari segala macam bentuk gangguan – gangguan Kamtibmas.
Be First to Comment