Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Ganggo Mudiak Bripka Novi Ardi bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman .
Melaksanakan giat THTS kepada Sekna dan perangkat Nagari Ganggo Mudiak,pada kesempatan tesebut memberikan himbauan kamtibmas Serta himbauan pelayanan SIM A dan C di Polsek bonjol telah ada agar bisa di sampaikan kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu berhati – hati dalam berkendara agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas terlebih untuk pengendara sepeda motor agar selalu memakai helm pada saat berkendara dan pada saat berboncengan agar jangan lebih dari 2 (dua) orang, serta pada saat memarkirkan kendaraan agar dipastikan kendaraan tersebut dalam keadaan terkunci untuk menghindari terjadinya Tindak Pidana Pencurian sepeda motor.
Jauhi diri dari segala bentuk Judi, baik Manual maupun Online, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain (Dampak Moral, Ekonomi dan Sosial) dapat dikenakan Pasal 303 KUHP ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara.
Be First to Comment