Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari limo Koto Aipda Rony Hamdany bertempat di Jorong padang baru Kecamtan Bonjol Kabupaten Pasaman .
Melaksanakan giat thts ke masyarakat pak jorong pandam pada kesempatan ini bhabinkamtibmas berikan himbauan ttg pesan2 kamtibmas, dan pelayanan SIM A dan SIM C bahwa di Polsek bonjol telah ada agar bisa di sampaikan kpd keluarga & masyarakat yg ingin membuat SIM tersebut
Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibmas dengan menggiatkan Siskamling disituasi sulit saat ini, menjauhi PEKAT ( Narkoba, Judi, Miras ) karena merusak generasimuda dan melanggar hukum, hati2 dan waspada isu2 penculikan anak2 umur 1-12 tahun yang penculiknya sekarang berada di kampung2, serta bagi warga masyarakat yang memiliki kendaraan wajib memiliki SIM dan Pelayanan pembuatan SIM di Polsek Bonjol sudah ada dimana Syaratnya Photo Copy KTP 2 lembar , Administrasinya SIM A = 420 ribu, SIM C = 400 Ribu.
Be First to Comment