Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Ganggo Mudiak Bripka Novi Ardi bertempat di Kantor Wali Nagari Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman .
Melaksanakan giat THTS kepada wali Nagari dan Babinsa Nagari Ganggo Mudiak tentang harkamtibmas Nag.Ganggo Mudiak,pada kesempatan tesebut memberikan himbauan kamtibmas Serta himbauan pelayanan SIM A dan C
Menjauhi PEKAT ( Narkoba, Judi, Miras ) karena merusak generasi muda dan melanggar hukum, tolong informasikan kepada sanak keluarga.
Warga masyarakat yang memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan memiliki SIM , sudah ada Pelayanan pembuatan SIM di Polsek Bonjol, dimana Syaratnya Photo Copy KTP 2 lembar, sebagai administrasinya SIM A = Rp 420 ribu, SIM C = Rp 400 ribu.
Be First to Comment