Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari limo Koto Aipda Rony Hamdany bertempat di jorong pandam nagari Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman .
Melaksanakan giat thts ke kantor wali nagari monitor situasi dan koordinasi dgn ka jorong bahwa kamtibmas di nagari aman dan tertib, kesempatan ini bhabinkamtibmas berikan himbauan, sampaikan ‘pelayanan SIM A dan SIM C bahwa di Polsek bonjol telah ada agar bisa di sampaikan kpd keluarga & masyarakat yg ingin membuat SIM tersebut
Himbauan kepada masyarakat yang mempunyai kendaraan Roda Dua atau Roda Empat harus mematuhi Aturan berlalu Lintas salah satunya memakai Helm dan wajib memiliki SIM dimana pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas
Be First to Comment