Polres Pasaman, Sumatera Barat.
Bhabinkamtibmas Nagari Lansek Kadok Aipda Jeniven Arja Personil Polsek Rao bertempat di Jorong 4 Beringin Nagari Lansek Kadok Kec Rao Kab. Pasaman.
Melaksanakan giat Sambang dan berikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat Jorong 4 Beringin untuk bekerja sama dalam memelihara dan menjaga Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat dari segala bentuk macam gangguan kamtibmas berupa Miras, Narkoba, Judi dan bentuk kenakalan remaja lainnya
Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwasanya pada setiap pengendara baik roda dua serta mobil hendaklah wajib melengkapi surat-surat kendaraan.
Bhabinkamtibmas mengajak kepada masyarakat bagi yang memiliki kendaraan roda dua ataupun mobil serta yang berumur 17 tahun ke atas hendaklah mengurus SIM. Saat sekarang Polres Pasaman memberikan kemudahan kepada warga untuk melakukan pengurusan SIM ke Mapolsek Rao, baik pembuatan SIM baru serta perpanjangan. Sedangkan SIM yang bisa dilayani khusus SIM gol’A’ dan ‘C’. Adapun jenis layanan pembuatan SIM di Polsek Rao seperti :
1. Pendaftaran
2. Tes Psikologi
3. Tes kesehatan
Sedangkan untuk melakukan foto tetap di lakukan di Satlantas Polres Pasaman dengan membawa berkas yang telah di lengkapi di Polsek Rao
Be First to Comment