Polres Pasaman, Sumatera Barat.
Bhabinkamtibmas Nagari muara Tais Bripka Desri Zuhaimi Polsek mapat Tunggul, bertempat di nagari Muara Tais kecamatan mapat Tunggul kab.pasaman .
Melaksanakan giat Sambang kepada warga masyarakat di kenagarian muara Tais
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan :
1. Himbauan meningkatkan Harkamtibmas dengan menggiatkan Sikamling.
2. Himbauan agar tidak terlibat PEKAT (Narkoba, Judi, Miras )
karena akan merusak kita dan melanggar hukum.
3. Pemberitahuan tentang adanya Program Triple Untung dari Gubernur
dan Wakil Gubernur mulai tanggal 02 Maret 2023 s/d 02 Mei 2023
yaitu :
A.Bebas pokok Bea Balik Nama Kendaraan bermotor ( BBNKB II ) Kendaraan dari luar Provinsi ( non BA )
B.Bebas denda Pajak kendaraan bermotor.
C.Bebas Bea Balik Nama kendaraan bermotor dan
denda Pajak kendaraan bermotor.
C.Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun – tahun lalu
Dan juga diberikan Diskon :
A. Pokok Pajak kendaraan bermotor.
B. Pokok Pajak kendaraan bermotor tahun pertama untuk kendaraan
bermotor mutasi dari luar provinsi ( non BA ) sebesar 50 %.
5. Himbauan klau memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan
wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi
masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Rao berupa
pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian
SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM
A = 420 Ribu, SIM C = 400 Ribu.
Be First to Comment