Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari Ganggo Hilia Aiptu Hendri Kid Beri Himbauan agar warga tidak terlibat PEKAT (Narkoba, Judi, Miras )

Polres Pasaman, Sumatera Barat.
Bhabinkamtibmas Nagari Ganggo Hilia Aiptu Hendri Kid personil polsek bonjol  bertempat di Jorong Tanjung Bungo Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman , Melaksanakan giat Sambang dengan Pengurus Mesjid Tuanku Imam Bonjol , Minggu (12/03/2023).

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan :
1. Himbauan meningkatkan Kamtibmas dengan menggiatkan Sikamling.
2. Himbauan agar tidak terlibat PEKAT (Narkoba, Judi, Miras ) karena akan merusak kita dan melanggar hukum,          Mohon informasikan sanak saudara serta Warga masyarakat yang lain.
3. Pemberitahuan tentang adanya Program Triple Untung dari Gubernur dan Wakil Gubernur mulai tanggal 02              Maret 2023 s/d 02 Mei 2023 yaitu :
   A.Bebas pokok Bea Balik Nama Kendaraan bermotor ( BBNKB II ) Kendaraan dari luar Provinsi ( non BA )
   B.Bebas denda Pajak kendaraan bermotor.
   C.Bebas Bea Balik Nama kendaraan bermotor dan
       denda Pajak kendaraan bermotor.
   D.Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun – tahun lalu
        Dan juga diberikan Diskon :
   E. Pokok Pajak kendaraan bermotor.
   F. Pokok Pajak kendaraan bermotor tahun pertama untuk kendaraan bermotor mutasi dari luar provinsi ( non BA )      sebesar 50 %.

Himbauan klau memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Bonjol berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = 420 Ribu, SIM C = 400 Ribu.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.