Polres Pasaman, Sumatera Barat.
Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk layang AIPDA INDRA personil Polsek Rao bertempat di kampuang obom jorong IX nagari lubuk layang Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk layang melaksanakan THTS dan laks kunjungan ke warga kampuang Obom jorong IX nagari lubuk layang Kecamatan Rao selatan Kabupaten Pasaman, Minggu (12/03/2023).
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas mendengarkan keluhandari masyarakat dan srlanjutnyamemberikan pesan2 kamtibmas antara lain
Himbauan Kamtibmas dengan menggiatkan Siskamling disituasi sulit saat ini untuk mengantisipasi pencurian, menjauhi PEKAT ( Narkoba, Judi, Miras ) karena merusak generasi muda dan melanggar hukum, tolong informasikan kepada anak2 nya dan sanak keluarga
Bhabinkamtibmas menghimbau bagi pengguna sepeda motor untuk melengkapi helm, kaca spion, tnkb, tidak menggunakan knalpot brong (racing), dan tidak membawa penumpang lebih dari satu orang.4. Bhabinkamtibmas menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) “A” dan “C” untuk yang sudah berusia 17 Tahun keatas. Untuk segera mengurus sim karna Polsek Rao telah memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM, berupa :
# Pendaftaran
# Tes Psikologi
# Tes kesehatan
Sudah dapat dilakukan di Polsek Rao dan pencetakan SIM tetap dilaksanakan di Sat Lantas Polres Pasaman.
Be First to Comment