Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari muara Tais Bripka Desri Zuhaimi Sambang kepada warga masyarakat di kenagarian muara Tais

Polres Pasaman, Sumatera Barat.

Bhabinkamtibmas Nagari muara Tais Bripka Desri Zuhaimi Polsek mapat Tunggul, bertempat di Nagari  Muara Tais  Melaksanakan giat Sambang kepada warga masyarakat di kenagarian muara Tais kecamatan mapat Tunggul kabupaten pasaman, Minggu (12/03/2023).

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan :

1. Himbauan meningkatkan Harkamtibmas dengan menggiatkan Sikamling.
2. Himbauan agar tidak terlibat PEKAT (Narkoba, Judi, Miras ) karena
akan merusak kita dan melanggar hukum.
3. Pemberitahuan tentang adanya Program Triple Untung dari Gubernur
dan Wakil Gubernur mulai tanggal 02               Maret 2023 s/d
02 Mei 2023 yaitu :
A.Bebas pokok Bea Balik Nama Kendaraan bermotor ( BBNKB II )
Kendaraan dari luar Provinsi ( non BA )
B.Bebas denda Pajak kendaraan bermotor.
C.Bebas Bea Balik Nama kendaraan bermotor dan
    denda Pajak kendaraan bermotor.
D.Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun – tahun lalu
     Dan juga diberikan Diskon :
     A. Pokok Pajak kendaraan bermotor.
     B. Pokok Pajak kendaraan bermotor tahun pertama untuk kendaraan bermotor mutasi dari luar provinsi ( non                BA   ) sebesar 50 %.
Himbauan klau memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Rao berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = 420 Ribu, SIM C = 400 Ribu.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.