Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Taruang-taruang BRIPKA M. SIMAMORA Personil Polsek Rao bertempat di Kampung Aman Jorong ll Pasar Rao Nagari Taruang- taruang Utara Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman
Bhabinkamtibmas melaksanakan giat sambang dan himbauan kepada warga binaan terkait Situasi Kamtibmas kepada warga sekitar. Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga apabila ada keluarganya yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) “A” dan “C” untuk yang sudah berusia 17 Tahun keatas.
Polsek Rao memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM, berupa,Pendaftaran,Tes Psikologi,Tes kesehatan
Sudah dapat dilakukan di Polsek Rao dan pencetakan SIM tetap dilaksanakan di Sat Lantas Polres Pasaman.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga untuk selalu berhati – hati dalam berkendara agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas terlebih untuk pengendara sepeda motor agar selalu memakai helm pada saat berkendara dan pada saat berboncengan agar jangan lebih dari 2 (dua) orang, dan pada saat memarkirkan kendaraan agar dipastikan kendaraan tersebut dalam keadaan terkunci untuk menghindari terjadinya Tindak Pidana Pencurian sepeda motor.
Agar lebih berhati-hati dalam menggunakan hp atau Kartu Identitas Pribadi, untuk tidak sembarang memberikannya kepada orang agar terhindar dari penipuan dan Pinjaman online mengatas namakan identitas kita.
Jauhi diri dari segala bentuk Judi, baik Manual maupun Online, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain (Dampak Moral, Ekonomi dan Sosial) dapat dikenakan Pasal 303 KUHP ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara.
Selalu ciptakan Suasanan yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat dari segala macam bentuk gangguan – gangguan Kamtibmas.
Selalu bijak dalam menggunakan Media Sosial. Hindari segala bentuk Berita HOAX, biasakan di saring dulu segala bentuk informasi yang didapat sebelum di Sharing.
Be First to Comment