Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk Gadang Aipda Alim Harahap,S.H. mensosialisasikan Program Triple Untung dari Gubernur dan Wakil Gubernur

Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk Gadang Aipda Alim Harahap,S.H. Personil Polsek Mapattunggul bertempat di Jorong Guo Siayung Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Mapattungul Kabupaten Pasaman

Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk Gadang melaksanakan giat silahturahmi dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang,Pemberitahuan adanya Program Triple Untung dari Gubernur dan Wakil Gubernur mulai tanggal 02 Maret 2023 s/d 02 Mei 2023 yaitu,Bebas pokok Bea Balik Nama Kendaraan bermotor ( BBNKB II ) Kendaraan dari luar Provinsi ( non BA ),Bebas denda Pajak kendaraan bermotor,Bebas Bea Balik Nama kendaraan bermotor dan,denda Pajak kendaraan bermotor,Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun – tahun lalu

Dan juga diberikan Diskon,Pokok Pajak kendaraan bermotor,Pokok Pajak kendaraan bermotor tahun pertama untuk kendaraan bermotor mutasi dari luar provinsi ( non BA ) sebesar 50 %

Memberikan Himbauan kepada masyarakat bagi yang memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Rao berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = 420 Ribu, SIM C = 400 Ribu.

Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwasanya pada setiap pengendara baik roda dua serta mobil hendaklah wajib melengkapi surat menyurat seperti SIM. Apabila pada saat mengendarai kendaraan roda dua atau mobil terjadi razia sedangkan kita tidak dilengkapi SIM maka bisa di tilang oleh polisi lalulintas dengan UU no 22 tahun 2009 tentang lalulintas pasal 281 dengan ancaman hukuman 4 bulan di penjara atau denda sebanyak Rp 1 Juta.

Seandainya terjadi kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban luka parah ataupun meninggal dunia maka salah satu persyaratan untuk mengurus jasa Raharja dan ansurasi wajib kedua belah pihak pengendara memiliki SIM demi kemudahan pengurusan.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.