Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas nagari Ganggo Mudiak Bripka Novi Ardi bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Ganggo Mudiak kecamatan bonjol Kabupaten Pasaman .
Melaksanakan thts dan menghadiri undangan dati wali Nagari Ganggo Mudiak dalam rangka rapat koordinasi tentang peneriamaan BLT di Nagari Ganggo mudiak ,berikan serta ajak masyarakat untuk jaga kamtibmas dan tak lupa himbauan ttg pelayanan SIM sudah ada di Polsek bonjol ,sim A dan SIM C silakan datang ke polsek bonjol,kesempatan pembayaran pajak/balik nama BPKB dll diskon.
Himbauan klau memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Bonjol berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = 420 Ribu, SIM C = 400 Ribu.
Be First to Comment