Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Koto Nopan Bripka Erianto Polsek Rao bertempat di Jorong V Botung Nagari Kotonopan Kecamatan Rao Utara Kabupaten Pasaman
Melaksanakan kegiatan Sambang/ thts dengan masyarakat Nag Kotonopan
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Menyampaikan,Sosialisasi Program SIM NAGGARI POLRES PASAMAN . Bagi Yang sudah berumur 17+ dan sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor disarankan untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pendaftaran sudah Bisa di Polsek Rao namun percetakan tetap di Sat lantas Polres Pasaman.
Seandainya terjadi kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban luka parah ataupun meninggal dunia maka salah satu persyaratan untuk mengurus jasa Raharja dan ansurasi wajib kedua belah pihak pengendara memiliki SIM demi kemudahan pengurusan.
Be First to Comment