Polres Pasaman, Sumatera Barat.
Bhabinkamtibmas Nagari cubadak Bripka Riki nofaldi Polsek Duo koto bertempat di Simpang kalam jorong sentosa nagari cubadak tengah.
Bhabinkamtibmas nagari cubadak Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di nagari cubadak pada kesempatan ini bhabinkamtibmas menyampaikan Pemberitahuan tentang adanya Program Triple Untung dari Gubernur dan Wakil Gubernur mulai tanggal 02 Maret 2023 s/d 02 Mei 2023 yaitu Bebas pokok Bea Balik Nama Kendaraan bermotor ( BBNKB II ) Kendaraan dari luar Provinsi ( non BA ),Bebas denda Pajak kendaraan bermotor.Bebas Bea Balik Nama kendaraan bermotor dan denda Pajak kendaraan bermotor.Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun – tahun lalu
Dan juga diberikan Diskon Pokok Pajak kendaraan bermotor,Pokok Pajak kendaraan bermotor tahun pertama untuk kendaraan bermotor mutasi dari luar provinsi ( non BA ) sebesar 50 %
Jauhi diri dari segala bentuk Judi, baik Manual maupun Online, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain (Dampak Moral, Ekonomi dan Sosial) dapat dikenakan Pasal 303 KUHP ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat di jr.bandarmas nagari cubadak agar ikut mensosialisasikan pada masyarakat untuk selalu berhati – hati dalam berkendara agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas terlebih untuk pengendara sepeda motor agar selalu memakai helm pada saat berkendara dan pada saat berboncengan agar jangan lebih dari 2 (dua) orang, serta pada saat memarkirkan kendaraan agar dipastikan kendaraan tersebut dalam keadaan terkunci untuk menghindari terjadinya Tindak Pidana Pencurian sepeda motor.
Be First to Comment