Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Pauah Polsek Lubuk Sikaping BRIPKA ANDRI GUSMIRAN bertempat di Kantor Wali nagari pauah Lubuk sikaping Kecamatan Lubuk sikaping Kabupaten Pasaman.
Melaksanakan THTS DAN DDS kepada anggotanya Pantarlih Nagari pauah yang sudah menyelesaikan tahapan pendataan calon pemilih pemilu tahun 2024 untuk kebahagian Pauah.
Pada kesempatan ini BHABINKAMTIBMAS menyampaikan pesan Harkamtibmas kepada Anggota pantarlih untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ngangguan Kamtibmas agar dapat mengantisipasi terjadinya ngangguan Kamtibmas di masyarakat dan mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap Putra dan Putri nya nya saat berada di lingkungan tempat tinggal guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di Lingkungan masyarakat Bhabinkamtibmas menampung aspirasi dan permasalahan yang ada di masyarakat serta Memantau Situasi Kamtibmas Nagari Pauah
Bhabinkamtibmas Menyampaikan Kepada masyarakat Mengajak Warga Nagari untuk Mendownload dan memanfaatkan Akun Medsos Polres Pasaman dalam rangka memudahkan akses pelayanan Polres Pasaman kepada masyarakat.
Antisipasi Obat-obatan Syrup untuk Batuk dan demam (mengandung EG/Etilen Glikol) pada anak yang sudah dilarang oleh pemerintah namun masih beredar untuk antisipasi penyakit gagal ginjal, jika ditemukan segera memberikan informasi ke Bides, Bhabinkamtibmas dan unsur terkait yang ada di Nagari.
Mengajak masyarakat untuk Mendownload App POLRI SUPER. untuk mempermudah akses pelayanan Polri kepada masyarakat.
Sosialisasi edukasi Penyesuaian harga BBM dan BLT.Sosialisasi Program SIM NAGGARI POLRES PASAMAN. Bagi Yang sudah berumur 17+ dan sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor disarankan untuk mengurus Surat Izin
Mengemudi (SIM)
Mengajak masyarakat untuk mengawasi Putra dan putri nya agar terhindar dari kejahatan terhadap anak yang di lakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Bhabinkamtibmas berharap masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun terkait masalah Kamtibmas di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Be First to Comment