Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Ganggo Mudiak Bripka Novi Ardi bertempat di Mushala Al mukminin Jorong Kampung Baru Nagari Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman
Melaksanakan giat Sambang dalam rangka sapari ramadhan Nagari Ganggo Mudiak di mushala Al mukminin jrg kp Baru Nag. Ganggo Mudiak kec. Bonjol Kab. Pasaman, Bhabinkamtibmas menyampaikan Himbauan agar tetap meningkatkan Kamtibmas dengan menggiatkan Siskamling untuk mengantisipasi pencurian.
Sosialisasi tentang Penerimaan Anggota Polri tahun 2023, dengan motto Betah ( Bersih, transparan, akuntansi, humanis ) dimana dalam Penerimaan tsb Gratis tidak dipungut bayaran, silahkan persiapkan anak2 nya yang berminat masuk Polri sekarang juga.
Pemberitahuan tentang adanya Program Triple Untung dari Gubernur dan Wakil Gubernur mulai tanggal 02 Maret 2023 s/d 02 Mei 2023 yaitu Bebas pokok Bea Balik Nama Kendaraan bermotor ( BBNKB II ) Kendaraan dari luar Provinsi ( non BA ),Bebas denda Pajak kendaraan bermotor.Bebas Bea Balik Nama kendaraan bermotor dan denda Pajak kendaraan bermotor. Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun – tahun lalu
Dan juga diberikan Diskon Pokok Pajak kendaraan bermotor. Pokok Pajak kendaraan bermotor tahun pertama untuk kendaraan bermotor mutasi dari luar provinsi ( non BA ) sebesar 50 %.
Himbauan klau memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Bonjol berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman.
Be First to Comment