Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk Gadang Aipda Alim Harahap,SH Himbauan jika memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan wajib mempunyai SIM

Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk Gadang Aipda Alim Harahap,SH bertempat di Jorong Guo Siayung Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Mapattunggul Kabupaten Pasaman.

Melaksanakan giat THTS dengan masyarakat Jorong Lubuk Gadang Kec. Mapattungul
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan berupa Himbauan agar tetap meningkatkan Kamtibmas dan selalu waspada terhadap banjir dan tanah longsor di musim penghujan saat ini.

Sosialisasi tentang akan dibuka Penerimaan Anggota Polri tahun 2023, dengan motto Betah ( Bersih, transparan, akuntabel, humanis ) dimana dalam Penerimaan tsb Gratis tidak dipungut bayaran, silahkan persiapkan anaknya dan sanak keluarga yang berminat masuk Polri sekarang juga.

Pemberitahuan tentang adanya Program Triple Untung dari Gubernur dan Wakil Gubernur mulai tanggal 02 Maret 2023 s/d 02 Mei 2023.Himbauan jika memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Bonjol berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = 420 Ribu, SIM C = 400 Ribu.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.