Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari Sitombol BRIPKA HW SIJABAT melakukan Pengaturan Lalu lintas di Pasar Pabukoan

Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Sitombol BRIPKA HW SIJABAT personil Polsek Panti bertempat di Bundaran Panti Jorong Murni Nagari Panti Kecamtan Panti Kabupaten Pasaman.

Melaksanakan giat THTS dan Pengaturan Lalu lintas di Pasar Pabukoan Bundaran Panti Jorong Murni Nagari Panti Kecamatan Panti Kab Pasaman Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan Kamtibmas Sbb :

Memberikan Himbauan kepada masyarakat bersama sama menjaga Harkamtibmas di bulan Suci Ramadhan 1444 H dan agar mematuhi aturan berlalu Lintas seperti memakai Helm,kaca spion dan melengkapi surat2 kendaraan bermotor.

Memberikan Himbauan agar Sama2 melakukan Larangan bermain petasan kepada anak2 kita dan warga lain dibulan Suci Ramadhan ini karena Mengganggu warga Melaksanakan sholat, membahayakan keselamatan orang lain maupun diri sendiri dan dapat mengakibatkan kebakaran hingga skala besar.

Memberikan Informasi tentang adanya Program Triple Untung + Diskon dari Gubernur dan Wakil Gubernur mulai tanggal 02 Maret 2023 s/d 02 Mei 2023

Memberikan Himbauan agar masyarakat yang memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Bonjol berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = 420 Ribu, SIM C = 400 Ribu.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.