Polres Pasaman, Sumatera Barat.
Bhabinkamtibmas Nagari Padang Mantinggi AIPDA H. SIMARMATA Personil Polsek Rao Pada bertempat di Jorong I Padang Mantinggi Nagari Padang Mantinggi Kec. Rao Kab. Pasaman.
Melaksanakan giat Sambang dan berikan himbauan Kamtibmas kepada Perangkat Nagari untuk bekerja sama dengan Perangkat Nagari dalam memelihara dan menjaga Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat dari segala bentuk macam gangguan kamtibmas berupa Miras, Narkoba, Judi dan bentuk kenakalan remaja lainnya
Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada perangkat Nagari bahwasanya pada setiap pengendara baik roda dua serta mobil hendaklah wajib melengkapi surat-surat kendaraan.
Bhabinkamtibmas mengajak kepada Perangkat Nagari bagi yang memiliki kendaraan roda dua ataupun mobil serta yang berumur 17 tahun ke atas hendaklah mengurus SIM. Saat sekarang Polres Pasaman memberikan kemudahan kepada warga untuk melakukan pengurusan SIM ke Mapolsek Rao, baik pembuatan SIM baru serta perpanjangan. Sedangkan SIM yang bisa dilayani khusus SIM gol’A’ dan ‘C’.
Be First to Comment