Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Ganggo Hilia Aiptu Hendri Kid bertempat di Polsek Bonjol Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman.
Melaksanakan giat pelayanan kepada warga masyarakat yang berurusan ke Polsek Bonjol Kec. Bonjol Kab. Pasaman, pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Himbauan agar meningkatkan Harkamtibmas dan Kamtibcar Lantas dengan mematuhi aturan berlalu Lintas seperti memakai Helm,kaca spion dan melengkapi surat2 kendaraan bermotor.
Pemberitahuan tentang adanya Program Triple Untung + Diskon dari Gubernur dan Wakil Gubernur mulai tanggal 02 Maret 2023 s/d 02 Mei 2023
Himbauan klau memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Bonjol berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = 420 Ribu, SIM C = 400 Ribu.v
Be First to Comment