Polres Pasaman, Sumatera Barat.
kegiatan bhabinkamtibmas Nagari Alahan Mati Aipda Yudhi Saputra.bertempat di Jorong Salareh Air nagari Alahan Mati Kec. bonjol Kab.Pasaman Melaksanakan giat THTS bersama babinsa Serda Arianto ke masyarakat , pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas berikan himbauan kamtibmas berupa:
Himbauan Kamtibcar Lantas dengan mematuhi aturan berlalu Lintas seperti memakai Helm, kaca spion dan melengkapi surat2 kendaraan bermotor.
Pemberitahuan tentang adanya Program Triple Untung + Diskon dari Gubernur dan Wakil Gubernur mulai tanggal 02 Maret 2023 s/d 02 Mei 2023 yaitu :
A.Bebas pokok Bea Balik Nama Kendaraan bermotor ( BBNKB II ) Kendaraan dari luar Provinsi ( non BA )
B.Bebas denda Pajak kendaraan bermotor.
C.Bebas Bea Balik Nama kendaraan bermotor dan
denda Pajak kendaraan bermotor.
C.Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun – tahun lalu
Dan juga diberikan Diskon :
A. Pokok Pajak kendaraan bermotor.
B. Pokok Pajak kendaraan bermotor tahun pertama untuk kendaraan bermotor mutasi dari luar provinsi ( non BA ) sebesar 50 %.
4. Himbauan klau memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Panti berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman, Syarat Photo Copy KTP 2 lembar.
Be First to Comment