Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Aia Manggih Polsek Lubuk Sikaping BRIPKA KAMARDI bertempat di Kantor Wali Nagari Aia Manggih Jorong Rumah Nan XXX Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.
Menghadiri undangan dari Wali Nagari Aia Manggih dalam rangka pembentukan Tim Pelaksana Kerja (TPK) Kegiatan Fisik Nagari Aia Manggih Tahun 2023.
Kegiatan Fisik Nagari berjumlah 12 kegiatan dan terdiri dari 5 TPK.
TPK diangkat berdasarkan Perbup Pasaman No. 2 tahun 2021 Bagian ke-4 Pasal 12. Dikarenakan di Nagari Aia Manggih hanya memiliki 1 Kejoorngan maka untuk Ketua TPK dijabat oleh Kepala Jorong Rumah Nan XXX Nagari Aia Manggih.
Bhabinkamtibmas Menyampaikan Kepada Masyarakat yang hadir TPK yang sudah dibentuk agar bekerja sesuai dengan Tupoksi yang sudah ditentukan dalam Peraturan (Perbup), kemudian hindari perbuatan penyelewengan agar tidak berimplikasi hukum.
Mengajak masyarakat menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Waspada dan antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), terkhusus Curanmor dikarenakan saat ini banyak keramaian pasca Lebaran, masyarakat agar memperhatikan kendaraan pada saat parkir dan memakai kunci ganda.
Monitoring rumah kosong yang masih ditinggal penghuni yang masih mudik, dalam rangka antisipasi pencurian rumah kosong.
Himbauan kepada seluruh Kepala Jorong di Nagari Aia Manggih untuk sama-sama monitoring terhadap pendatang baru yang berdomisili di daerahnya.
Untuk dilakukan pendataaan dan mengenali masyarakat yang baru datang dari daerah luar Sumbar.
Be First to Comment