Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Koto Rajo Bripka Fani Wahyu. E Polsek Rao bertempat di Jorong II Nagari Koto Rajo kecamatan Rao Utara Kabupaten Pasaman .
Melaksanakan giat Sambang kepada masyarakat di kenagarian Koto Rajo
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Himbauan meningkatkan Harkamtibmas dengan menggiatkan Sikamling,Himbauan agar tidak terlibat PEKAT (Narkoba, Judi, Miras ) karena akan merusak kita dan melanggar hukum.
Himbauan klau memiliki kendaraan wajib melengkapi kendaraannya dan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Rao berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = 420 Ribu, SIM C = 400 Ribu.
Be First to Comment