Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Muaro Sei Lolo Bripka DEFRIANTO Polsek mapat Tunggul bertempat di Nagari Muaro Sei lolo Kecamatan Mapat tunggul Selatan Kabupaten Pasaman.
Melaksanakan giat sambang/silaturahmi dengan masyarakat
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Himbauan klau memiliki kendaraan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Rao berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = Rp. 420 Ribu, SIM C = Rp. 400 Ribu.
Be First to Comment