Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari Simpang Tonang Bripka Saman Hani Melaksanakan giat pelayanan dan mengantarkan masyarakat yang melakukan mengadu di SPK Polsek Dua Koto

Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Simpang Tonang Bripka Saman Hani Polsek Dua Koto bertempat di Puskesmas Cubadak Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman.

Melaksanakan giat pelayanan dan mengantarkan masyarakat yang melakukan mengadu di SPK Polsek Dua Koto ke Puskesmas Cubadak untuk mendapatkan penanganan medis dan untuk divisum oleh petugas Nakes Puskesmas Cubadak.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa hal sebagai berikut Agar masyarakat bersama dengan polri bekerjasama utk memelihara dan menjaga kamtibmas

Himbauan agar masyarakat jangan terlibat dalam PEKAT ( Narkoba, Judi, Miras ) karena akan merusak diri sendiri dan keluarga serta orang lain.Himbauan Kamtibcar Lantas dengan mematuhi aturan berlalu Lintas seperti memakai Helm,kaca spion dan melengkapi surat2 kendaraan bermotor.

Himbauan klau memiliki kendaraan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Panti berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = Rp. 420 Ribu, SIM C = Rp. 400 Ribu.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.