Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Ganggo Hilia Aiptu Hendri Kid bertempat di Jorong Kampung Jambak Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman.
Melaksanakan giat Sambang dengan warga masyarakat di Jorong Kampung Jambak Nagari Ganggo Hilia Kec. Bonjol Kab. Pasaman.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Himbauan agar Sama2 meningkatkan Harkamtibmas dengan menggiatkan Sikamling dan ronda malam untuk mengantisipasi Kriminalitas.
Himbauan Kamtibcar Lantas dengan mematuhi aturan berlalu Lintas seperti wajib memakai Helm, kaca spion, plat kendaraan dan wajib memiliki SIM serta surat kendaraan bermotor seperti STNK.
Himbauan agar jangan anak2 nya serta cucu kemenakan terlibat PEKAT (Narkoba, Judi, Miras ) karena akan merusak diri sendiri, melanggar hukum dan merusak generasi muda harapan bangsa.
Himbauan klau memiliki kendaraan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Bonjol berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = Rp. 420 Ribu, SIM C = Rp. 400 Ribu.
Be First to Comment