Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari muara Tais Bripka Desri Zuhaimi Polsek mapat Tunggul bertempat di Nagari Muara tais Kecamatan Mapat tunggul Kabupaten Pasaman.
Melaksanakan giat sambang/silaturahmi dengan masyarakat
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Himbauan agar meningkatkan Harkamtibmas dengan menggiatkan Sikamling dan Ronda malam dan Bhabinkamtibmas siap menampung keluhan, saran dan masukan dari masyarakat.
Himbauan agar jangan terlibat dalam PEKAT ( Narkoba, Judi, Miras ) karena akan merusak diri sendiri dan generasi muda harapan bangsa serta melanggar hukum.Himbauan Kamtibcar Lantas dengan mematuhi aturan berlalu Lintas seperti memakai Helm, kaca spion dan melengkapi surat2 kendaraan bermotor.
Himbauan klau memiliki kendaraan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Rao berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = Rp. 420 Ribu, SIM C = Rp. 400 Ribu.
Be First to Comment