Polres Pasaman, Sumatera Barat.
Bhabinkamtibmas Nagari Pintu Padang Bripka H. Jonatan Polsek mapat Tunggul, bertempat di Jorong Pintu Padang Nag. Pintu Padang Kecamatan Mapat Tunggul Kabupaten Pasaman.
Bhabinkamtibmas melaksanakan giat sambang dengan masyarakat dan menyampaikan pesan pesan khamtibmas.Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga apabila ada keluarganya yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) “A” dan “C” untuk yang sudah berusia 17 Tahun keatas.
Agar lebih berhati-hati dalam menggunakan hp atau Kartu Identitas Pribadi, untuk tidak sembarang memberikannya kepada orang agar terhindar dari penipuan dan Pinjaman online mengatas namakan identitas kita.Jauhi diri dari segala bentuk Judi, baik Manual maupun Online, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain (Dampak Moral, Ekonomi dan Sosial) dapat dikenakan Pasal 303 KUHP ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara.
Be First to Comment